Polemik Whoosh, Eks Penyidik KPK: Dugaan Pemufakatan Jahat Sulit Diusut jika China Tak Berkenan
Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:05:00 WIB
“Kemudian yang kedua kewenangan, sekarang kewenangannya di mana? Karena kalau kita bicara mengenai kewenangan, pasti BUMN-BUMN, yang empat itu pasti mereka mengatakan bahwa mereka sudah sesuai dengan BJR, business judgment rule. Artinya ini adalah resiko bisnis ketika rugi,” tambahnya.
Meski begitu, Yudi mengingatkan kerugian yang ditimbulkan proyek Whoosh sangat besar, sehingga tetap perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh.
“Tetapi ingat ya bahwa ternyata ya, kerugian itu sangat luar biasa ya. Nah ini yang harus dibongkar oleh mereka,” kata dia.
Editor: Rizky Agustian