Polemik Gelar Doktor Raffi Ahmad, Kemendikbud Pastikan UIPM Tak Berizin
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudyaaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merespons polemik kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) pemberi gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada artis Raffi Ahmad yang belakangan disorot. UIPM dipastikan tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Kemendikbud M Samsuri melalui surat pemberitahuan dengan nomor 1145/LL4/KL.01.00/2024. Surat itu diterbitkan merespons laporan masyarakat atas keberadaan kampus di Bekasi, Jawa Barat tersebut.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia," tulis surat tersebut, dikutip Selasa (8/10/2024).
Dia mengimbau masyarakat memastikan status perizinan setiap perguruan tinggi dengan mengecek melalui laman resmi PPDikti Kemendikbud.
Dengan pernyataan ini, Kemendikudristek berharap masyarakat lebih waspada terhadap institusi pendidikan yang tidak terdaftar secara resmi.