Polda Jambi Tangkap 9 Tersangka Mafia Tanah, Salah Satu Oknum Honorer BPN
"Untuk kriteria mafia tanah yang pertama melibatkan aparatur pemerintah, tersusun secara sistematis dan terstruktur," katanya.
Selanjutnya, ada yang melibatkan tim dari pertanahan, memalsukan dokumennya dan melakukan kegiatan penguasaan tanah.
Menurutnya setiap daerah memiliki target untuk penuntasan kasus mafia tanah.
"Insya Allah tahun 2025 ini kita bisa mencapai 5 kasus. Karena kalau TO-nya aja hanya 2, tapi kalau kita mampu menyelesaikan 5 berarti Polda Jambi sangat serius dalam penanganan mafia tanah," ujar Kombes Manang.
Menurutnya, selama ini sinergi antara media dan Polda Jambi dalam penanganan kasus mafia tanah sudah cukup baik.
"Kita dengan media, baik cetak, elektronik dan online sudah bagus. Kami akan terus meminta masukan dari jurnalis apabila ada keterlibatan aparatur dalam kasus ini," ucapnya.
Editor: Donald Karouw