Pj Gubernur DKI Tak Ubah APBD 2022 : Jika Ada yang Mendesak Geser Anggaran Dinas
JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
"Jadi tidak ada APBD perubahan (2022)," kata Heru di Balairung, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Heru menambahkan anggaran darurat dan mendesak yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain di internal SKPD masing-masing yang tidak mengubah pagu total anggaran.
"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap," ucap Heru.
Temui Pangdam Jaya, Pj Gubernur Heru Budi Diskusi soal Keamanan
Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).
Editor: Faieq Hidayat