Pitra Romadoni Tuding Roy Suryo cs Kriminalisasi Jokowi Lewat Kasus Ijazah Palsu
JAKARTA, iNews.id - Presiden Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni, menuding bahwa pakar telematika Roy Suryo cs melakukan kriminalisasi terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kriminalisasi dilakukan lewat tuduhan ijazah palsu Jokowi.
“Ini perbuatan-perbuatan kalian, menuduh ijazah Pak Jokowi palsu itu adalah kriminalisasi kepada Pak Jokowi,” kata Pitra dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ijazah dan Tudingan Mengkriminalkan Jokowi, Eksklusif Kesaksian Eks Tim Jokowi-Solo' di iNews, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, kriminalisasi yang dilakukan terhadap Jokowi adalah memaksakan pidana terhadap orang yang tidak melakukan.
Eksklusif! Roy Suryo Ungkap Bareskrim Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi 3 Juli
“Kenapa? Karena kalian memaksakan pidana orang yang tidak melakukan pidana,” ujar dia.
Dia menegaskan, Jokowi tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap Roy Suryo dan yang lainnya. Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh Jokowi Polda Metro Jaya merupakan prosedur hukum.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak menjustifikasi dan menghakimi Jokowi.
“Pak Jokowi ada nggak kriminalisasi kalian? Kalau ada laporan, itu prosedur hukum, jangan juga menjustifikasi orang ‘oh ini ijazah palsu’, itu menghakimi, itu main hakim sendiri,” kata dia.
Editor: Reza Fajri