Pitra Romadoni-Frederich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati
JAKARTA, iNews.id - Teka-teki kasus kematian Vina Cirebon masih menjadi misteri kini muncul saksi yang diduga teman dekat Vina yakni Mega dan Widia. Pengacara Mega dan Widia, Muhtar Effendi mengatakan kasus kematian Vina merupakan murni kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disampaikan dalam acara 'Rakyat Bersuara: Ekslusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina' di iNews, Selasa (24/9/2024) malam.
"1.000 persen (murni kecelakaan)," kata Muhtar.
Pernyataan Muhtar ditanggapi langsung, pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni yang meragukan keahlian Muhtar. Ia menekankan bahwa kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon sudah inkrah harus dihormati.
"Makanya kalau ada yang bilang 1.000 persen itu wajib dipertanyakan keahliannya," ucap Pitra.
Dia menegaskan kasus itu sudah melalui proses penyidikan, penelitian, pemeriksaan dan putusan baik tingkat Pengadilan Negeri banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.