Pimpinan DPR soal Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan
Selain itu, Adies mengatakan para anggota DPR juga mendapatkan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Menurutnya, besaran tunjangan itu masih wajar lantaran anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti periode lalu.
"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," tutur Adies.
Dia pun menegaskan gaji pokok anggota DPR hingga kini belum naik. Dia mencontohkan pimpinan DPR menerima gaji pokok tak lebih dari Rp7 juta per bulan selama 15 tahun terakhir.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta (untuk pimpinan DPR), hampir Rp7 juta,” kata dia.
Wakil ketua umum Partai Golkar itu maklum gaji anggota DPR tidak naik. Sebab, saat ini pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran.