Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Marah Bahas Konflik Lahan di Batam
"SLA-nya belum terlalu clear berapa hari mereka bisa dapat SNI. Kalau kita lihat kan rata-rata setahun lebih. Harusnya kelamaan itu. Nanti kan kita minta ke perindustrian untuk menjelaskan setiap tahap itu berapa hari, sehingga para pemain itu clear," ungkap Purbaya.
Pada agenda ketiga, emosi Purbaya mulai terpincut. Pasalnya, masalah yang dihadapi PT Galang Bumi Industri ternyata bukan sekadar soal izin, melainkan tumpang tindih kewenangan pengelolaan lahan antara BP Batam dengan pihak lain.
"Kalau yang ketiga kan marah-marah. Saya juga baru lihat. Kita baru dengerin, itu sebetulnya bukan masalah izin saja. Kalau izin saja kan gampang. Rupanya ada fondasi yang lebih bawah, lebih dalam lagi. Siapa yang mengelola tanah di sana? Apa BP Batam apa perusahaan lain. Pesan-pesan yang lain begitu," ungkap Purbaya.
Lebih lanjut Purbaya mempertanyakan ketegasan kebijakan dari Kemenko Perekonomian terkait status lahan tersebut agar investor tidak menjadi korban ketidakpastian.