PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?
Senin, 02 Februari 2026 - 17:10:00 WIB
"Solusinya cuma satu, bikin Badan Guru Nasional sehingga tidak akan terkasta itu penyelesaiannya. Yang ini punyanya Kemenag, yang ini punyanya Kemendikdasmen, dan sebutan lain," kata dia.
Karena itu, dia mendorong DPR sebagai pembuat undang-undang bisa mengatur terkait pembentukan Badan Guru Nasional. Dengan pembentukan ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan dari setiap profesi yang ada di Tanah Air.
"Mohon ini di-gol-kan, begitu. Badan Guru Nasional ini untuk, ya itu tadi, agar tidak terpecah-pecah di dalam manajemennya," katanya.
Editor: Aditya Pratama