Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ajudan Bupati Pati Sudewo hingga Kepala Dinas terkait Kasus Pemerasan Caperdes
Advertisement . Scroll to see content

Pesinetron RM Peras Pacar Sesama Jenisnya gegara Cemburu Ada Pria Lain

Rabu, 02 Juli 2025 - 20:07:00 WIB
Pesinetron RM Peras Pacar Sesama Jenisnya gegara Cemburu Ada Pria Lain
Ilustrasi pesinetron RM memeras pacar sesama jenisnya dengan ancaman penyebaran video syur mereka karena rasa cemburu. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menciduk pesinetron Muhammad Rayyan (RM) karena diduga memeras pacar sesama sejenisnya, Iwan Mario Tamara. Ternyata, motif RM melakukan hal itu karena rasa cemburu.

"Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis. Namun, belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus pada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, RM cemburu karena kekasihnya itu memiliki hubungan sejenis lainnya dengan pria lain. Akibatnya, RM yang kesal dan memeras Iwan sambil mengancamnya.

"Terduga merasa kesal, akhirnya memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman pada korban, apabila tak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," tuturnya.

Dia menerangkan, polisi awalnya menerima laporan dari Iwan pada Rabu, 5 Juni 2025 kemarin tentang dugaan pemerasan dengan ancaman untuk menyebarkan foto dan video tanpa busana milik Iwan yang ada di handphone milik pesinetron RM. Di handphone milik RM itu, terdapat foto dan video keduanya yang melakukan aktivitas hubungan sesama jenis.

"Dengan ancaman untuk menyebarkan foto dan video tanpa busana milik korban di handphone pelaku yang di dapat saat melakukan hubungan intim sesama jenis antara korban dan terduga pelaku yang terjadi di Jalan Sayuti Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih Jakpus," kata dia.

Polisi pun menciduk RM di Indekosnya kawasan Harjamukti, Depok. Saat diciduk, RM tak melakukan perlawanan dan polisi berhasil menyita 2 handphone yang didalamnya terdapat 6 video hubungan sesama jenis antara Iwan dan RM.

"Diamankan 2 unit handphone yang didalamnya berisi 6 video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban Iwan Mario Tamara dengan terduga pelaku Muhammad Rayyan Al Kadrie, dan 1 ATM bank milik terduga pelaku," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut