Pesawat Malaysia Terbang Tanpa Izin di Langit Indonesia, TNI AU Sempat Siagakan Jet Tempur
Menurutnya sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatannya termasuk wilayah udara. Tugas-tugas tersebut diperankan TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.
"Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Kadispenau, Sabtu (14/5/2022).
Pesawat in diketahui diterbangkan MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew). Mereka diperintahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.
Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, mobil VCP Lanud Hang Nadim dan AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron. Setelah engine pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan Covid-19.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh Staf Intel dan Satpomau dan cek pasport oleh Imigrasi Bandara.