Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertimbangan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN: Tegas-Disiplin Jalankan SOP
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah yang Diberikan

Kamis, 04 Juni 2026 - 13:15:00 WIB
Pesan Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah yang Diberikan
Pesan yang ditulis Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang. (Foto: IG Sony)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menuliskan pesan kepada Kepala BGN baru Nanik S Deyang sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Sony ditangkap dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dalam pesan yang ditulis tangan oleh Sony, ia mengucapkan selamat kepada Nanik S Deyang yang ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana. Sony juga berterima kasih atas hadiah yang telah diberikan Nanik kepadanya.

"Kepada yth. Ibu Nanik S Deyang selamat atas jabatan baru sebagai kepala BGN,” tulis pesan yang diunggah di akun Instagramnya dikutip Kamis (4/6/2026).

“Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya," bunyi pesan tersebut. 

Sementara dalam caption unggahan Instagram pribadinya, Sony juga memberikan ucapan selamat kepada Nanik S Deyang dan doa yang terbaik agar Nanik bisa menjalankan tugas barunya sebagai Kepala BGN. 

"Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan saya yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberi kesehatan, kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas," tulisnya.

Sony juga menyampaikan pesan kepada Nanik agar amanah dalam menjalankan jabatan barunya dan terus memberikan manfaat bagi banyak orang. "Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia," tulis Sony.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan dua wakilnya Lodwyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut