Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dapat Laporan Kejanggalan di BGN Sebelum Pecat Dadan Hindayana cs
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

Rabu, 03 Juni 2026 - 17:26:00 WIB
Daftar 3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya
Kejagung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Selain Dadan, Kejagung menahan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Berdasarkan pantauan di lokasi Rabu (3/6/2026), terlihat Dadan Hindayana keluar lebih dulu dari Gedung Bundar Kejagung. Dadan dikawal ketat oleh anggota TNI dan penyidik Kejagung.

Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (Foto: Arif Julianto)
Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (Foto: Arif Julianto)

Tak berselang lama, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga terlihat. Ketiganya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkap salah satu faktor Dadan Hindayana dicopot dari Kepala BGN oleh Presiden Prabowo adalah akibat adanya dugaan jual-beli titik dapur MBG.

“Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (Foto: Arif Julianto)
Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (Foto: Arif Julianto)

Dudung meyakini, Prabowo telah lama mengetahui dan menganalisis praktik menyimpang perihal penyelenggaraan MBG.

“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ucap Dudung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut