Daftar 3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Selain Dadan, Kejagung menahan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Berdasarkan pantauan di lokasi Rabu (3/6/2026), terlihat Dadan Hindayana keluar lebih dulu dari Gedung Bundar Kejagung. Dadan dikawal ketat oleh anggota TNI dan penyidik Kejagung.

Tak berselang lama, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga terlihat. Ketiganya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkap salah satu faktor Dadan Hindayana dicopot dari Kepala BGN oleh Presiden Prabowo adalah akibat adanya dugaan jual-beli titik dapur MBG.
“Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Dudung meyakini, Prabowo telah lama mengetahui dan menganalisis praktik menyimpang perihal penyelenggaraan MBG.
“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ucap Dudung.
Editor: Reza Fajri