Perindo: Siti Aisyah Patut Mendapatkan Pembebasan
JAKARTA, iNews.id, - Partai Perindo bersyukur dan mengapresiasi pembebasan Siti Aisyah, WNI yang didakwa terlibat pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam. Bebasnya Aisyah membuktikan negara hadir untuk melindungi warga negaranya di manapun berada.
Sekretaris Perwakilan Luar Negeri (PLN) Malaysia dari Partai Perindo, Rida Kemala menuturkan, Aisyah patut mendapatkan kebebasan itu.
“Alhamdulillah Siti Aisyah telah dibebaskan dari hukum mati yang dijatuhkan kepadanya. Kasus Aisyah merupakan kasus yang tidak biasa dan dia memang patut mendapatkan perlindungan serta dibebaskan,” ujar Rida saat dihubungi, Rabu (13/3/2019).
Menurut Rida, terbebasnya Aisyah dari ancaman hukuman berat merupakan bentuk kerja keras pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak setiap warga negaranya termasuk di luar negeri. Siti Aisyah telah mendapatkan hak tersebut.
Sidang Siti Aisyah, Ini Perjalanan Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam
“Pemerintah wajib melindungi hak-hak warga negaranya, ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri,” katanya.
Pasal 18 ayat (1) menyebutkan, Pemerintah Republik Indonesia melindungi kepentingan warga negara atau badan hukum Indonesia yang menghadapi permasalahan hukum dengan perwakilan negara asing di Indonesia.
“Ketentuan hukum dilakukan bedasarkan ketentuan hukum dan dasar internasional, dan pemerintah sudah melaksanakan tanggungjawabnya untuk melindungi dan mengayomi warga negaranya di luar negeri sesuai dengan ketentuan hukum internasional,” katanya.
Aisyah dituntut hukuman mati setelah diduga berkomplot dengan perempuan asal Vietnam, Doan Thin Huong untuk membunuh Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.
Pada Senin (11/3/2019), Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti Aisyah setelah jaksa penuntut umum memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri RI menyebut, pembebasan Aisyah dilakukan karena tidak memiliki cukup bukti. Aisyah telah pulang ke Tanah Air. Dia juga sempat diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Editor: Zen Teguh