Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inarasati Sakit, Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Perzinaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Rabu, 08 April 2026 - 11:31:00 WIB
Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi
Istri anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yakni Setyowati Anggraini. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yakni Setyowati Anggraini Saputro terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan Anggraini diperiksa untuk menindaklanjuti penggeledahan yang dilakukan di rumah Ono yang berlokasi di wilayah Bandung dan Indramayu.

"Terkait dengan pemeriksaan saksi dimaksud dikonfirmasi berkaitan dengan temuan-temuan penyidik dalam rangkaian peristiwa penggeledahan, baik yang dilakukan di rumah saudara ONS di wilayah Bandung ataupun yang di Indramayu," ujar Budi, dikutip Rabu (8/4/2026).

Budi menyampaikan, dalam penggeledahan itu penyidik menemukan barang bukti elektronik, dokumen, dan uang ratusan juta. KPK juga memeriksa Anggraini untuk mendalami dugaan aliran uang korupsi yang diterima suaminya.

"Tentu pemeriksaan kepada saksi-saksi dalam perkara ini khususnya terkait dengan penggeledahan ataupun terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara ONS (Ono) dari tersangka SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi," imbuh Budi.

Usai pemeriksaan, Setyowati enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik. Namun, penasihat hukumnya, Parlindungan Sihombing, menyampaikan bahwa salah satu fokus pemeriksaan terkait penyitaan barang saat penggeledahan rumah kliennya.

"Kami dipanggil untuk dimintai keterangan karena seminggu yang lalu penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik klien kami," ujar Parlindungan.

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut terdapat sekitar 16 pertanyaan dari penyidik. Lima di antaranya terkait pengenalan kliennya terhadap sejumlah pihak.

"Selebihnya menanyakan asal-usul barang yang disita. Semua sudah kami jelaskan dan sepertinya sudah jelas," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut