Perbedaan Mahram dan Muhrim dalam Islam, Pahami Artinya di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Perbedaan mahram dan muhrim ternyata masih membuat masyarakat bingung. Padahal, terdapat arti serta makna yang berbeda pada kalimat tersebut. Apa itu? Simak informasinya di sini.
Mahram secara bahasa berasal dari kata haram, maksudnya adalah sesuatu yang dilarang dan tidak boleh dilakukan. Sedangkan, dalam kamus Al-Mu’jam Al-Wasith disebutkan bahwa al-mahram itu merupakan dzulhumrah, yakni wanita yang haram untuk dinikahi.
Menurut istilah dari kalangan ulama fikih, mahram adalah para wanita yang diharamkan untuk dinikahi untuk selamanya. Kemudian, dikutip dari buku “Indahnya Pernikahan & Rumahku, Surgaku” terbitan Nas Media Pustaka, mahram merupakan orang yang haram dikawini.
Jenis-jenis Mahram
1. Mahram selamanya
Mahram selamanya berarti orang yang tidak boleh dinikahi untuk selamanya. Artinya di sini tidak bisa menikahi orang tersebut sampai kapan pun dan apa pun yang terjadi. Contohnya adalah wanita yang tidak boleh menikahi ayah kandungnya selamanya.
2. Mahram sementara
Dalam kategori ini, yang dimaksud mahram sementara adalah orang yang dilarang untuk dinikahi dalam waktu sementara. Maksudnya di sini adalah tidak bisa menikahi orang dalam kategori ini hanya dalam batas waktu tertentu atau ada sebab yang melarang.