Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Cerita Bank Bingung Terima Guyuran Rp200 Triliun: Hanya Sanggup Serap Rp7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Menkeu Purbaya soal Jangka Waktu Penempatan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank

Senin, 15 September 2025 - 15:54:00 WIB
Penjelasan Menkeu Purbaya soal Jangka Waktu Penempatan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Tingkat bunga atau imbal hasil yang berlaku ditetapkan sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau BI Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah.

Tenor penempatan dana ditetapkan selama enam bulan dan dapat diperpanjang. Bank mitra penerima penempatan diwajibkan menyalurkan dana sesuai ketentuan, serta dilarang menggunakannya untuk instrumen keuangan lain seperti SBN.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut