Penjambret Ditabrak Mahasiswi di Yogya, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!
JAKARTA, iNews.id - Polresta Yogyakarta memastikan bakal melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor. Peristiwa ini diketahui menuai sorotan di media sosial.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menyebut, pihaknya bakal menolak laporan pelaku jambret jika mereka mengadu ke polisi.
"Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku," kata Pandia kepada awak media, Rabu (11/2/2026).
Pandia menegaskan, Eviana yang merupakan mahasiswi sekaligus korban itu tidak melakukan pidana saat menabrak pelaku jambret.
Copot Kapolres Sleman, Polri Temukan Lemahnya Pengawasan Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka
"Saya menjamin tidak ada pidana, masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom pelindung masyarakat," ujarnya.