Pengertian Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam Pemerintahan, Beserta Contoh Kasusnya di Indonesia
Jumat, 26 Januari 2024 - 17:33:00 WIB
Atas keterlibatannya itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Juliari Batubara penjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta.
Majelis Hakim menilai jika Juliari Batubara terbukti telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Demikianlah informasi mengenai pengertian korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja