Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat ISESS soal Kasus Febrie Adriansyah: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:00:00 WIB
Pengamat ISESS soal Kasus Febrie Adriansyah: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' yang disiarkan di iNews, Selasa (14/7/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, semangat pemberantasan korupsi tidak boleh bergantung pada satu figur. Termasuk mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan ini disampaikan Bambang saat merespons pandangan Analis Kebijakan Publik, Said Didu dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' yang disiarkan di iNews, Selasa (14/7/2026). 

Sebelumnya, Said Didu menilai Febrie merupakan sosok yang berani membongkar berbagai kasus korupsi besar. Dia khawatir kasus hukum yang menjerat Febrie dapat memadamkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Merespons hal tersebut, Bambang menilai pemberantasan korupsi tidak boleh bergantung pada individu tertentu.

“Problemnya sekarang Bung Said, kita seolah seperti yang tadi disampaikan, kita tergantung pada sosok seorang. Terlalu tergantung pada sosok Febrie Adriansyah. Semangat itu siapapun harus semangat,” ujar Bambang.

Dia mengibaratkan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan menggunakan 'sapu yang kotor'.

“Karena kita menyapu sesuatu yang kotor tidak bisa dengan sapu yang kotor juga,” tuturnya.

Menurutnya, jika ada aparat penegak hukum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka proses hukum tetap harus dijalankan tanpa pengecualian.

“Yang kita lawan itu adalah para koruptor, bukan melawan lembaga, bukan melawan Kejaksaan. Tapi yang kita usut itu adalah perilaku-perilaku korup. Artinya ketika Jampidsus Febrie Adriansyah ini melakukan tindak pidana korupsi, ya harus dilawan,” ucapnya.

Meski begitu, Bambang sepakat bahwa proses hukum terhadap Febrie tidak boleh mengendurkan upaya pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Dia juga menyoroti pentingnya soliditas antarlembaga penegak hukum agar penanganan kasus korupsi tetap berjalan.

“Jangan sampai ini berhenti hanya sekadar salam-salaman saja. Saya setuju, jangan sampai salam-salaman ini mematikan upaya pemberantasan korupsi,” kata Bambang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut