Pengacara Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY karena Tendensius
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (7/12/2022). Wahyu merupakan hakim ketua sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan Wahyu dilaporkan karena sejumlah pernyataannya tendensius.
"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," kata kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan saat dihubungi, Kamis (8/12/2022).
Dia mengatakan pernyataan Wahyu tendensius saat kliennya diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Wahyu menganggap Kuat terus berbohong.
Bukan Uang, Sambo Janji Rawat Keluarga Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf jika Ikut Skenarionya