Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Dokter Tifa Yakin JPU Tak Akan Dakwa Ulang Kliennya: Perlawanan Kita Gigih

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:53:00 WIB
Pengacara Dokter Tifa Yakin JPU Tak Akan Dakwa Ulang Kliennya: Perlawanan Kita Gigih
Pengacara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri dalam program Interupsi bertajuk "Tifa Batal Diadili, Ijazah Jokowi Tidak Terungkap?" yang disiarkan di iNews, Kamis (23/7/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena yang diberikan jaksa kepada hakim dan kami itu harus sama, supaya fair. Jadi kalau kita gak tahu, mereka yang tahu kan artinya babak belur kita. Itu yang kita ributkan kemarin," kata dia.

Sementara itu, Dokter Tifa menyebut daftar barang bukti yang disampaikan jaksa tidak memuat hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait ijazah Jokowi. Padahal, menurutnya, dokumen tersebut merupakan barang bukti yang paling penting dalam perkara tersebut.

"Dan satu lagi, barang bukti yang kita minta juga, harusnya di daftar barang bukti itu ada hasil pemeriksaan labfor. Itu di daftar barang bukti itu tidak ada, jadikan tanda tanya besar," tuturnya.

Tifa mengatakan, majelis hakim bahkan telah memerintahkan jaksa untuk menyerahkan BAP secara lengkap beserta barang bukti. Namun, hingga sidang keempat yang berujung pada dikabulkannya eksepsi, dokumen tersebut disebut belum juga diberikan.

"Sesuai dengan ibu hakim, jaksa sudah diperintah oleh hakim untuk memberikan BAP lengkap kepada kami termasuk barang bukti, sampai dengan hari ini sidang keempat itu tidak juga diberikan kepada kami, jadi buat kami itu udah kalah duluan," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut