Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Menkeu Purbaya soal Gaji ASN Naik di 2025
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2025 Tembus Rp1.135,4 Triliun, Turun 3,8 Persen

Senin, 22 September 2025 - 20:13:00 WIB
Penerimaan Pajak hingga Agustus 2025 Tembus Rp1.135,4 Triliun, Turun 3,8 Persen
Kemenkeu melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 mencapai Rp1.135,44 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, turunnya penerimaan pajak secara neto, kata Anggito, disebabkan adanya pengembalian kelebihan bayar pajak atau restitusi oleh pemerintah.

Sayangnya, Kementerian Keuangan tidak merinci, berapa berapa besaran restitusi yang dibayarkan kepada wajib pajak yang mengalami kelebihan bayar.

“Jadi, selalu ada korelasi antara penerimaan broto dan neto,” ucap Anggito.

Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto tercatat sebesar Rp194,20 triliun, turun 8,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) anjlok 11,5 persen menjadi sebesar Rp416,49 triliun per akhir Agustus 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut