Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Dukung Aparat Usut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Penerbangan Haji Delay 28 Jam, Kemenag Nilai Kinerja Garuda Indonesia Sangat Buruk

Selasa, 09 Juli 2024 - 06:19:00 WIB
Penerbangan Haji Delay 28 Jam, Kemenag Nilai Kinerja Garuda Indonesia Sangat Buruk
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) kembali melayangkan protes keras kepada Garuda Indonesia karena penerbangan jemaah haji kelompok terbang 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09) delay. Pelayanan Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan keterlambatan yang dialami jemaah BPN-09 terjadi lebih 28 jam. Sebelumnya, jemaah haji kloter 3 Embarkasi Kualanamu (KNO-03) juga mengalami delay selama 12 jam.  

“Kita protes keras Garuda Indonesia atas kembali terjadinya delay penerbangan jemaah haji Indonesia pada fase pemulangan. Delay lagi dan lagi, berulang terus. Kita nilai kinerja Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk, tidak profesional," kata Hilman Latief di Jakarta, Senin (8/7/2024). 

“Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang,” sambungnya.

Sebanyak 324 jemaah BPN-09 berasal dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka seharusnya pulang ke Tanah Air, pada 6 Juli 2024, pukul 13.40 waktu Arab Saudi (WAS). Mereka sudah berada di bus dan siap ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah saat diinformasikan adanya delay penerbangan dan baru akan diterbangkan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.40 WAS (Waktu Arab Saudi).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut