JAKARTA, iNews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengawasi proses hukum terhadap Bripka CS yang telah menembak mati tiga orang di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat. Kompolnas menyesalkan tindakan tersebut dan turut berduka cita pada keluarga korban.
"Kompolnas akan mengawasi proses pemeriksaan kasus ini," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi MPI Portal, Jumat (26/2/2021).
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Menurutnya, Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya penembakan yang dilakukan oknum polisi hingga mengakibatkan hilangnya nyawa 3 orang dan melukai 1 orang tersebut.
"Respons cepat Kapolda Metro Jaya yang segera meminta maaf atas kejadian ini dan tindakan tegas memproses hukum pelaku adalah langkah yang tepat," tuturnya.
Tembak Mati 3 Orang di Cengkareng, Bripka CS Patut Dijerat Pasal Berlapis
Dia menambahkan, pernyataan Kadiv Propam yang melarang anggota kepolisian menghindari mabuk-mabukan dan tindakan2 tercela lainnya, serta akan menjatuhkan sanksi jika dilanggar merupakan bentuk dari pengawasan agar anggota tetap dapat menjaga nama baik institusi.