Baca Juga
Pendaftaran STAN 2023, Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya Lengkap!
- 3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
- 4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
- 5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.
- 6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
- 7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- 8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
- 9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
- 10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
- 11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Nah, jadi tertarik mendaftar di Politeknik Statistika STIS? Semoga berhasil ya!
Baca Juga
Akademi Jenewa Ungkap Jumlah Korban Tewas di Gaza bisa Capai Lebih 200.000 Jiwa
Editor: Puti Aini Yasmin