Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Calon Anggota DJSN 2024-2029 Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:18:00 WIB
Pendaftaran Calon Anggota DJSN 2024-2029 Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029 dibuka hari ini, Kamis (27/6/2024) sampai Selasa (16/7/2024). Pembukaan pendaftaran ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa kerja anggota DJSN masa jabatan tahun 2019-2024 pada tanggal 19 Oktober mendatang.

Panitia Seleksi (Pansel) DJSN akan melakukan seleksi terbuka terhadap calon anggota DJSN dari unsur tokoh dan/atau ahli, organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha dan organisasi pekerja/organisasi buruh. Seleksi ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2024.

“Pendaftaran seleksi calon anggota DJSN dibuka secara resmi pada tanggal 27 Juni 2024 sampai dengan tanggal 16 Juli 2024,” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DJSN Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Isa Rachmatarwata dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Isa mengatakan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 (tiga) bulan yang terdiri dari 3 (tiga) tahapan yaitu: seleksi administrasi, penilaian makalah, dan uji kepatutan dan kelayakan.

“Pengumuman, persyaratan dan  ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui laman/website www.djsn.go.id atau  www.kemenkopmk.go.id,” ujar Isa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut