Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka dengan Kuota 5.141 Peserta, Ini Syaratnya
Sidang akhir kelulusan dijadwalkan berlangsung pada 3 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Calon peserta seleksi Bintara Polri 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta lulusan minimal SMA atau sederajat.
Selain itu, peserta harus berusia minimal 18 tahun saat dilantik, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, serta memiliki integritas dan kepribadian yang baik.
Pendaftaran Bintara Polri 2026 dilakukan secara daring melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id. Peserta diwajibkan mengisi data diri secara lengkap sesuai dokumen kependudukan.
Setelah registrasi selesai, peserta akan mendapatkan nomor registrasi, username, dan password untuk memantau tahapan seleksi. Formulir pendaftaran juga harus dicetak untuk proses verifikasi di Polres setempat.
Polri juga membuka berbagai jalur dalam rekrutmen Bintara Polri 2026. Mulai dari Bintara Polisi Tugas Umum, Intelijen, Polair, hingga Bintara Kompetensi Khusus di berbagai bidang seperti kesehatan, teknik, hingga musik.
Melalui rekrutmen Bintara Polri 2026 ini, Polri berharap dapat menjaring generasi muda yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Editor: Donald Karouw