Penasihat Prabowo soal Wacana Pesawat Militer Asing Bebas Terbang di RI: Tidak Boleh!
JAKARTA, iNews.id - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Dia menekankan berdasarkan aturan hukum internasional, pesawat militer asing tidak diperbolehkan melintas di wilayah Indonesia tanpa mengantongi izin resmi.
Pernyataan ini muncul menanggapi isu yang tengah berkembang mengenai wacana pemberian izin terbang menyeluruh atau blanket overflight clearance bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia.
“Oh ya, itu sudah hukum internasional ya tidak bolehlah,” ujar Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Dudung menyatakan akan segera mendiskusikan persoalan ini lebih lanjut dengan Prabowo. Menurutnya, Kepala Negara memiliki pemahaman mendalam mengenai isu strategis tersebut.