Penangguhan Dikabulkan Hakim, Ruslan Buton: Surprise
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Ruslan Buton mengaku kaget majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhannya. Hal itu dia sampaikan usai keluar dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.
Ruslan menyampaikan sebenarnya permohonan penangguhan sudah diajukan sejak pekan lalu oleh tim kuasa hukumnya.
"Alhamdulillah saya sebagai, sebagai surprise pada saat sidang hakim menyampaikan bahwa penangguhannya dikabulkan. Itu di luar dugaan saya tapi itu rahmat yang tak ternilai harganya dari yang maha kuasa, Alhamdulillah," kata Ruslan saat keluar dari Rutan Mabes Polri, Kamis (17/12/2020).
Sidang Lanjutan Perkara Ujaran Kebencian Ruslan Buton Digelar Kamis di PN Jaksel
Pascapermohonan penangguhan dikebulkan, dia mengaku tetap berada di Jakarta untuk sementara waktu. Kendati demikian, Ruslan mengatakan memiliki rencana untuk menjenguk anak-anaknya di Bandung.
"Sementara saya masih di Jakarta dan mungkin ke Bandung menengok anak-anak saya, karena pascaditinggal oleh istri saya anak saya di Bandung semua," ujar dia.
Editor: Faieq Hidayat