Pemudik Asal Bogor Jadi Korban Dugaan Pungli Oknum Derek Jasa Marga di Tol Semarang-Solo
Korban menyatakan telah melaporkan kejadian ini melalui saluran pengaduan resmi. Namun, dia mengaku menerima panggilan dari pihak yang diduga terkait dengan laporan tersebut tidak lama setelah aduan dikirimkan.
“Beberapa menit setelah melapor, saya justru dihubungi oleh orang yang diduga oknum tersebut,” katanya.
Dia menilai hal tersebut sebagai indikasi adanya dugaan kebocoran data dalam sistem pengaduan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Jasa Marga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli, pengalihan ke bengkel, maupun sistem pengaduan yang disampaikan.
Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Sony Saputra ketika dikonfirmasi iNews melalui aplikasi WhatsApp belum merespons.
Sebagai informasi, layanan derek di jalan tol umumnya tidak dikenakan biaya untuk evakuasi dari dalam tol hingga pintu keluar terdekat. Adapun setelah kendaraan berada di luar tol, layanan derek menuju lokasi tujuan atau bengkel dikenakan tarif sesuai ketentuan, yakni biaya awal sekitar Rp100.000 dan tambahan sekitar Rp8.000 per km.
Editor: Aditya Pratama