Pemuda Muhammadiyah: Presiden Komitmen Berantas Korupsi, Tak Ada yang Kebal Hukum
Dia mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pergantian jabatan. Publik menunggu pembuktian di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara mereka yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya," ucapnya.
Selain itu, dia menilai momentum tersebut harus menjadi titik awal reformasi yang lebih kuat dalam tata kelola penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia menegaskan akan terus mendukung agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pemberantasan korupsi bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal proses ini secara objektif dan tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum," tutur Dzulfikar.