Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bekasi Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi saat Ramadan

Selasa, 13 April 2021 - 14:32:00 WIB
Pemkab Bekasi Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi saat Ramadan
Ilustrasi Razia Tempat Hiburan Malam (Foto: iNews/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

Apabila, kedapatan ada THM yang nekad beroperasi saat Ramadhan ini. Maka akan diberi tindakan berupa penyegelan lokasi.

”Tindakan kita itu sesuai dengan penegakkan perda, yakni kita segel. Untuk melanggar atas segel itu misal dirusak dicopot itu menjadi ranah pidana kepolisian yang bergeraknya,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan selama bulan Ramadhan THM tidak diizinkan beroperasi. Oleh karena itu, Forum Komunikasi Piminan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi akan melakukan tindakan tegas jika masih ada THM buka.

”Tentu leading sektornya itu Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Satpol PP akan diberikan tindakan tegas,” katanya.  

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut