Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai
JAKARTA, iNews.id - Pemilik PT Blueray Cargo, John Field mengaku telah menyetorkan uang Rp91 miliar ke sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Adapun, Rp30 miliar di antaranya diserahkan ke ASN Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Hal ini dia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang saat diperiksa sebagai terdakwa atas kasus tersebut, Jumat (12/6/2026).
Awalnya, pengacara John Field mengungkapkan terdapat selisih jumlah setoran kliennya. Di mana, dalam penyidikan terungkap Rp91 miliar sedangkan di dakwaan Rp61 miliar.
"Bisa bapak jelaskan Rp91 (miliar) kurang Rp61 (miliar) berarti ada Rp30 M lagi, pak, betul ya. Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 M ini pemberian kepada siapa, besarannya berapa setiap bulan, dan bagaimana ceritanya? Bapak jelaskan aja dari awal ini," tanya pengacara di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Yang Rp30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu Rp5 M, Rp5 M itu ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya nggak tahu itu dia Bea Cukai ya, saya tahunya dia di itu BIN ya," jawab John.