Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:09:00 WIB
Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait waktu operasional BUMN di wilayah-wilayah tersebut, dia menegaskan bahwa prosesnya akan bergantung pada verifikasi dokumen dan kondisi di lapangan.

Sehingga, tidak ada jadwal spesifik yang dibuat, melainkan mengikuti perkembangan koordinasi antar lembaga, termasuk melibatkan Danantara jika diperlukan. Tujuannya, guna memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengganggu iklim investasi.

"Penyelesaian itu nanti akan melihat bagaimana dokumen-dokumen, bagaimana penguasaan kembali, bagaimana keadaan di lapangan yang sifatnya itu nanti akan menyesuaikan dan mengatur waktu sesuai dengan perkembangan," ucap Barita.

Barita menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penertiban terhadap perusahaan yang menyimpang dari aturan. Meskipun kepercayaan bisnis harus dijaga, penegakan regulasi tetap menjadi prioritas utama demi memastikan seluruh aktivitas ekonomi memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Nah, kalau ada yang menyimpang itulah yang ditertibkan. Bentuk penertiban tadi pencabutan perizinan berusaha dengan tujuan untuk menjaga agar kepentingan rakyat menjadi bagian penting dari seluruh aktivitas bisnis yang harus berjalan," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut