Pemerintah Siapkan Skema Ganti Rumah Korban Bencana Sumatra, Dibagi 3 Klaster
Tito mengungkapkan adanya informasi skema tersebut memerlukan payung hukum berupa instruksi presiden (inpres). Dia pun meminta dukungan DPR untuk mempercepat proses tersebut.
“Saya dengar sudah ada yang dieksekusi. Tapi ini memang katanya memerlukan inpres segala. Kalau inpres saya bilang saya nyerah, kalau inpres sudah urusannya Pak Satgas DPR itu kan, Pak Dasco. Saya mungkin 2 minggu, kalau Pak Dasco bisa 1 hari gitu kan,” ujar Tito.
Menurut Tito, percepatan penyaluran bantuan akan berdampak signifikan pada pemulihan masyarakat, terutama dalam mengurangi jumlah pengungsi.
“Cepat serahkan uangnya, itu 70 persen sudah hilang, 120.000 pengungsi sudah kembali, 120.000 ini sisanya adalah kalau data tadi 53.432 yang rusak berat, ya enggak mungkin mereka akan kembali karena memang rumahnya rusak berat dan hilang,” kata Tito.
Editor: Rizky Agustian