Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana di 2026
BOGOR, iNews.id - Pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan darurat bencana hingga Rp60 triliun dalam APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.
“Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp 53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Menurut dia, dana tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” tutur dia.
BNPB Update Korban Bencana Sumatra Hari Ini: 1.178 Orang Tewas, Terbanyak Aceh
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk proses pemulihan pascabencana.
“Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” ujar Prasetyo.
Prabowo soal Penanganan Bencana di Indonesia: Negara Kita Sesungguhnya Memiliki Kekuatan