Pemerintah Rilis Deregulasi Impor 10 Komoditas, Sektor Padat Karya Jadi Fokus
Senin, 30 Juni 2025 - 18:15:00 WIB
Kemudian, Airlangga menegaskan sektor padat karya akan terus didorong agar bisa menarik investasi dan menjaga investasi yang ada.
"Tentunya sektor padat karya akan terus didorong agar bisa menarik terhadap investasi dan menjaga investasi yang ada, dan dalam hal yang sama, kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional," ucapnya.
Salah satu kebijakan yang diregulasi adalah Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Juncto Permendag Nomor 8 Tahun 2024 mengenai kebijakan pengaturan impor.
Melalui deregulasi ini, Airlangga menyebutkan bahwa aturan untuk 10 komoditas akan direlaksasi.
"Jadi ini terkait perubahan lartas yang mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas," tuturnya.