Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Segera Terbitkan Buku Hasil Revisi Penelitian Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Rilis Buku Saku 0% sebagai Panduan Kesejahteraan Rakyat 

Rabu, 08 April 2026 - 12:41:00 WIB
Pemerintah Rilis Buku Saku 0% sebagai Panduan Kesejahteraan Rakyat 
Peluncuran Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Dukungan Sejahtera Tahun 2026. (Foto: iNews.id/Binti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengintegrasikan berbagai program bantuan sosial dalam satu sistem terpadu yang dirangkum dalam 'Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Dukungan Sejahtera Tahun 2026'. 

Buku ini menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan target nol persen kemiskinan ekstrem di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Peluncuran buku ini merupakan langkah strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memperkuat transparansi dan memastikan masyarakat memahami hak-hak serta cara mengakses berbagai program bantuan pemerintah secara terintegrasi.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa arah kebijakan sosial saat ini mengusung paradigma 'Kesejahteraan Rakyat Sepanjang Hayat'. Artinya, dukungan negara diberikan secara berkelanjutan, mulai dari masa janin dalam kandungan hingga lanjut usia (lansia). “Peluncuran buku saku ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menyampaikan informasi kebijakan secara ringkas dan mudah dipahami,” ujar Qodari saat konferensi pers. 

Satu terobosan utama yang ditekankan dalam buku saku ini adalah penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini mengintegrasikan data kependudukan (NIK), data aset dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut