Pemerintah Resmi Batasi Anak Main Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda
Menurut Sri Gusni, PP Tunas dapat dilihat sebagai bentuk intervensi kebijakan untuk menekan berbagai determinan kekerasan terhadap anak di ruang digital, baik berupa kekerasan verbal, perundungan siber (cyberbullying), maupun eksploitasi seksual daring.
“Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya soal teknologi, melainkan juga soal masa depan bangsa. Kita ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat secara fisik, mental, dan sosial agar siap menjadi generasi emas Indonesia 2045,” tambahnya.
Meski demikian, dia menegaskan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan pengawasan yang konsisten serta kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, platform digital, orang tua, hingga masyarakat.
Partai Perindo, lanjutnya, siap turut mengawal implementasi kebijakan tersebut di berbagai daerah melalui anggota legislatif serta kepala daerah dari kader Partai Perindo.
“Kami di Partai Perindo berkomitmen untuk turut mengawal implementasi PP Tunas agar benar-benar berjalan efektif. Para anggota legislatif dan kepala daerah dari kader Perindo akan ikut memastikan kebijakan ini diterapkan secara optimal demi melindungi anak-anak Indonesia,” tutup Sri Gusni.
Editor: Puti Aini Yasmin