Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy: Produk AS Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal Tidak Benar
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pastikan Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku

Senin, 23 Februari 2026 - 06:41:00 WIB
Pemerintah Pastikan Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menyepakati perjanjian dagang. (Foto: @sekretariat.kabinet/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia memastikan tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk mulai makanan, minuman hingga kosmetik yang diimpor dari Amerika Serikat (AS). Respons ini menyusul kesepakatan tarif dagang AS-Indonesia yang di dalamnya  terdapat isu pembebasan sertifikasi halal.

"Makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Seturut itu, Haryo menekankan bahwa produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk.

"Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan," kata Haryo.

Haryo juga mengingatkan soal Indonesia dan AS telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut