Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komandan UNIFIL Puji 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon: Berani dan Terhormat
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI Penjaga Perdamaian yang Gugur di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 - 12:15:00 WIB
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI Penjaga Perdamaian yang Gugur di Lebanon
Upacara pelepasan dan penghormatan jenazah ketiga prajurit TNI penjaga perdamaian yang dilaksanakan di Bandara Internasional Rafic Hariri, Beirut, Lebanon, Kamis (2/4/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Indonesia Kecam Serangan Israel, Tuntut Penyelidikan Menyeluruh

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyatakan amarah dan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian di Lebanon. Ungkapan tersebut disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB Umar Hadi kala mengawali pernyataannya di rapat darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Selasa (31/1/2026) waktu setempat. 

"Kami tidak dapat menerima terbunuhnya penjaga perdamaian tersebut. Ini adalah kehilangan besar bagi Indonesia dan juga kehilangan besar bagi kita semua," kata Umar.

Indonesia menilai bahwa serangan beruntun itu bukan sekadar insiden, melainkan tindakan yang disengaja untuk melemahkan dan menggagalkan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi DK PBB 1701 terkait gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah. 

Atas dasar itu, Indonesia menuntut penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan, serta meminta DK PBB memantau dan menindaklanjuti hasilnya.

Indonesia juga menyatakan bahwa meningkatnya ketegangan tersebut sejatinya bermula dari serangan berulang militer Israel ke wilayah Lebanon. Karena itu, Indonesia mengecam serangan Israel yang dianggap telah melanggar serius kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon. 

Selain itu, Umar juga menyampaikan bahwa Indonesia tetap menjaga solidaritas dengan pemerintah dan rakyat Lebanon.

"Serangan-serangan ini mencerminkan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan mungkin merupakan bentuk kejahatan perang menurut hukum internasional," tuturnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut