Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamentan Pastikan Indonesia Tak Lagi Impor Beras, Jagung dan Gula
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Naikkan Harga Acuan Ayam Hidup Jadi Rp19.500 per Kg Mulai 15 Juli

Senin, 06 Juli 2026 - 14:19:00 WIB
Pemerintah Naikkan Harga Acuan Ayam Hidup Jadi Rp19.500 per Kg Mulai 15 Juli
Harga ayam hidup naik jadi Rp19.500 per kg. (Foto: iNews.id/Tata Rahmanta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) baru untuk ayam hidup (livebird) di tingkat peternak jadi Rp19.500 per kilogram dari sebelumnya Rp18.000 kilogram. Harga tersebut berlaku mulai 15 Juli 2026

Sementara itu, HAP telur ayam ras di tingkat peternak ditetapkan sebesar Rp24.000 per kilogram. Angka ini turun dibanding sebelumnya Rp26.500 per kilogram.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengatakan penyesuaian harga acuan tersebut merupakan hasil keputusan pemerintah bersama para peternak untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat peternak maupun konsumen.

"Mulai tanggal 15 Juli ini nanti harga live bird ya, ayam pedaging di semua di semua peternak, kemudian dengan size apa pun itu, kita akan putuskan di harga Rp19.500 per kg minimal, dan juga Rp24.000 per kg untuk telur," ungkap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menciptakan keseimbangan di sektor perunggasan agar peternak tetap memperoleh keuntungan yang layak tanpa membebani masyarakat sebagai konsumen. Ia menegaskan pemerintah tidak menginginkan harga ayam maupun telur berada pada level yang terlalu tinggi ataupun terlalu rendah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut