Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Pastikan Tak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas di 2026: Gak Perlu Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Matangkan Regulasi Devisa Hasil Ekspor Jelang Berlaku 1 Juni

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00:00 WIB
Pemerintah Matangkan Regulasi Devisa Hasil Ekspor Jelang Berlaku 1 Juni
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah mematangkan berbagai regulasi menjelang implementasi DHE yang berlaku mulai 1 Juni 2026. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah mematangkan berbagai regulasi menjelang implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Perdagangan Budi Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” kata Airlangga.

Selain kebijakan DHE, Airlangga menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Airlangga menambahkan, sejumlah instrumen regulasi tengah dirampungkan oleh pemerintah agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut