Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah: THR Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Naik 10 Persen

Selasa, 03 Maret 2026 - 11:18:00 WIB
Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Naik 10 Persen
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Foto: PerekonomianRI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan pemerintah terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara, swasta hingga pengemudi taksi online. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR ASN.

Anggaran THR ini meningkat hingga 10 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun, dibanding tahun lalu ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

THR ini diberikan kepada ASN, PPPK, TNI, Polri hingga pensiunan ASN dan pejabat negara. Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan sebagainya.

"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, gaji pokok, tunjangan," ujar dia.

Kendati demikian, Airlangga mengatakan pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13. Dia menyebut gaji ke-13 akan biasanya dicairkan setiap Juni.

Namun, kata dia, THR untuk ASN telah disalurkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.

"Gaji ke-13 biasanya di bulan Juni. pencairan THR sudah disalurkan secara bertahap sejak 26 Februari," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut