Pemerintah Kebut Perbaikan 3.268 Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatra jelang Ramadan 2026
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempercepat perbaikan 3.268 rumah tenaga kesehatan (nakes) yang terdampak bencana di Sumatra agar dapat ditempati kembali sebelum Ramadan 2026. Penyelesaian tahap pertama ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan upaya tersebut saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
"Mereka susah bekerja 100 persen karena rumah-rumahnya rusak. Nah, kita sedang terus mengoordinasikan dalam satu bulan terakhir ini. Tadi kita mau mengerjakan sebelum puasa, agar 3.268 ini, batch pertama, bisa mendapat bantuan," kata Budi.
Menkes menjelaskan, bantuan perbaikan rumah akan disalurkan berdasarkan tingkat kerusakan yang telah diverifikasi pemerintah. Untuk rumah rusak ringan, bantuan sebesar Rp15 juta; rusak sedang Rp30 juta; dan rusak berat Rp60 juta.
Mensos Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra, Segini Besarannya
Budi menyebut pendanaan program tersebut didukung Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan harapan pencairan dapat dilakukan sebelum bulan puasa.
Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui
Dari total 3.268 unit pada tahap awal, sebanyak 1.350 rumah dinyatakan siap diproses lebih lanjut. "Agar mereka segera bisa kembali ke rumah dan memperbaiki rumahnya dan saat puasa bisa melakukan ibadah puasanya di rumah," katanya.
Untuk mempercepat realisasi bantuan, Budi juga mengusulkan penyederhanaan mekanisme administrasi. Dia menilai proses review dokumen yang berulang kerap memperlambat pencairan dana di lapangan.
Menkes Pastikan Rehabilitasi Rumah Nakes Korban Banjir Sumatra Rampung sebelum Ramadhan 2026!
"Jadi, kita mengusulkan kalau bisa prosesnya sedikit sederhana. Jadi, reviewnya sekali, beberapa orang sekaligus duduk bareng, nanti keluar, langsung bisa dicairkan. Dengan demikian mengurangi pekerjaannya, tidak usah serial, tapi bisa dilakukan secara paralel," kata Budi.
Editor: Maria Christina