Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pembubaran TKN Makin Perkuat Fondasi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Jumat, 26 Juli 2019 - 21:19:00 WIB
Pembubaran TKN Makin Perkuat Fondasi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf
Politikus Partai Perindo Adin Denny. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN) menjadi langkah baru bagi Koalisi Indonesia Kerja (KIK) untuk mengawal kinerja pemerintahan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin pada periode 2019-2024. KIK akan tetap solid mendukung program-program pemerintahan mendatang.

Politikus Partai Perindo Adin Denny menuturkan, hingga saat ini belum ada wacana pembentukan wadah baru setelah TKN resmi dibubarkan pada Jumat (26/7/2019) sore. Wadah yang ada tetap KIK.

“Sebenarnya (belum ada) wadah baru selain dari kesepakatan 10 partai koalisi, tapi yang pasti wadah saat ini adalah Koalisi Indonesia Kerja,” ujar Adin, Jumat (26/7/2019).

Dia menuturkan, KIK jilid II ini akan semakin memperkuat pondasi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam menjalankan program-program kerja yang telah dirancang saat kampanye Pilpres 2019.

“Dengan adanya KIK jilid II, maka pastinya semua sesuai kesepakatan akan memberikan dukungan penuh kepada presiden dan wakil presiden terpilih,” kata dia.

Selanjutnya, parpol KIK tinggal menentukan calon menteri yang bakal bekerja membantu pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam menjalankan tugas serta visi misi mereka dalam membangun Indonesia ke depan.

“Sekarang kita berikan sepenuhnya kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menentukan kabinetnya untuk lima tahun ke depan karena itu hak prerogatif dari Presiden Jokowi,” katanya.

Sekedar informasi, penonaktifan TKN juga akan diikuti dengan pembubaran Tim Kampenye Daerah (TKD) di 34 provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Usai digelar acara perpisahan tim sukses ini, para anggota dapat kembali menjalankan tugas mereka masing-masing dan kembali menjalin persatuan serta kesatuan di masyarakat.

“Semua kader-kader partai politik, anggota ormas, dan relawan akan kembali ke masing-masing organisasi mereka,” katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut