Pembuang Bayi di Palmerah Tertangkap, Ini Modus Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pembuang bayi di Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku berinisial D (20) ditangkap polisi usai melakukan pencarian di sekitar lokasi pembuangan bayi.
Pelaku tertangkap di tempat kerjanya di Batu Sari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (9/8/2020). Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan penangkapan D berawal dari keyakinan polisi jika pembuang bayi berada di dekat lokasi pembuangan.
Keyakinan polisi berawal dengan temuan bayi dalam kondisi ari-ari masih menempel dan darah masih melekat. Supriyanto yakin, pelaku pembuangan cukup dekat.
Polisi langsung menyisir dan mencari beberapa ibu hamil di lingkungan sekitar. Namun, saat dilakukan pencarian tidak ada warga sekitar yang melihat wanita hamil.
PDIP Usung Sutan Riska dan Datuk Labuan di Pilkada Dharmasraya 2020
“Saya yakin pasti ada yang lihat, tapi ini kami sisir engga ada satupun yang lihat,” kata Supriyanto, Selasa (11/8/2020).