Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Ujian Bocor, India Blokir Telegram jelang Tes Masuk Kampus Kedokteran
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan di Jawa dan Bali, Kapolri Terbitkan Telegram

Jumat, 08 Januari 2021 - 12:59:00 WIB
Pembatasan di Jawa dan Bali, Kapolri Terbitkan Telegram
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Divisi Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan telegram mengenai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa-Bali pada 1 Januari. Dia memerintahkan seluruh jajaran anak buahnya agar menindaklanjuti kebijakan itu. 

Telegran itu bernomor ST/13/I/OPS.2./2021 pertanggal 7 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto. 

Dalam telegram itu, menjelaskan perintah ditujukan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia aar mengetatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

"Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stageholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi," kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (8/1/2021).

Kapolri juga meminta agar jajarannya berkoordinasi dan membangun komunikasi dengann pihak Kepala Daerah untuk mengatur secara spesifik aturan-aturan hingga penerapan sanksi PPKM dalam Peraturan Daerah (Perda). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut