Pelat Nomor Berwarna Putih Mulai Didistribusikan ke Polda, Berlaku Pertengahan Juni
“Kendaraan nanti yang daftar baru datang ke kantor yang membutuhkan TNKB karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan demikian yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya,” katanya.
Polri Pastikan hingga 5 Tahun Mendatang Semua Kendaraan Sudah Berpelat Nomor Warna Putih
Sebagaimana diketahui, Penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuannya untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.
Peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.
Polri : Semua Kendaraan Sudah Berpelat Nomor Warna Putih Tahun 2027
Editor: Ahmad Antoni